Life & health

Perbedaan Isolasi Mandiri Dan Karantina Yang Harus Diketahui

By : Hafizah Rana Dalilah - 2021-07-07 12:00:01 Perbedaan Isolasi Mandiri Dan Karantina Yang Harus Diketahui

Kasus Covid-19 yang kembali meningkat saat ini telah meresahkan hampir seluruh masyarakat di Indonesia. Bahkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan aturan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk daerah pusat dan sekitarnya.

Tak hanya itu, melonjaknya angka Covid-19 buat sejumlah rumah sakit kesulitan untuk menampung mereka yang terinfeksi. Hasilnya, salah satu upaya yang dianjurkan oleh para tenaga kesehatan adalah melakukan isolasi mandiri dan karantina. Namun, apa perbedaan isolasi mandiri dan karantina?


(Baca Juga: Jakarta Berlakukan STRP Selama PPKM, Begini Penjelasannya)


Isolasi Mandiri


(perbedaan isolasi mandiri dan karantina.Foto:Dok.polina/Pexels)


Mengutip laman resmi Covid.go.id isolasi mandiri adalah salah satu upaya memisahkan orang yang terinfeksi virus corona dengan yang sehat. Hal ini tentu bertujuan untuk mempercepat pemulihan dan melindungi yang tidak terserang.


1. Saat seseorang telah terkonfirmasi positif terserang virus Covid-19 lewat hasil PCR/Swab antigen/Rapid test

2. Memiliki gejala ataupun tidak bergejala setelah hasil tes positif.

3. Membutuhkan perawatan


Lalu bagaimana cara isolasi mandiri?

Menurut pedoman CDC yang diperbarui, isolasi digunakan untuk memisahkan mereka yang terinfeksi COVID-19 dari mereka yang tidak.

Mereka yang diisolasi harus tinggal di rumah selama setidaknya 10 hari setelah gejala mereka mulai dan sampai gejala mereka membaik. Seperti, tidak lagi merasakan demam selama setidaknya 24 jam tanpa konsumsi obat penurun demam. Sementara itu, berikut juga panduan isolasi mandiri di rumah sesuai laporan Dinas Kesehatan DKI Jakarta:


1. Laporkan kepada Puskesmas sesuai domisili

2. Lurah memasang pengumuman “sedang melakukan isolasi mandiri” pada pintu/tempat yang mudah terlihat.

3. Hanya dihuni orang terkonfirmasi COVID-19.

4. Pasien tetap tinggal di rumah (tidak bepergian atau bekerja ke ruang publik).

5. Pasien tidak diperbolehkan berinteraksi langsung dengan keluarga/kerabat selama masa isolasi terkendali.

6. Dilakukan pengawasan lokasi oleh Lurah dengan melibatkan Gugus Tugas RW/RT dan pihak lainnya yang dianggap mampu.

7. Dilakukan penegakkan disiplin bersama instansi terkait bila terjadi pelanggaran dalam proses isolasi terkendali.

8. Segera hubungi fasilitas pelayanan kesehatan jika sakit memburuk (seperti sesak napas) untuk dirawat lebih lanjut.


(Baca Juga: Barang Yang Harus Disiapkan Saat Keluarga Positif Covid-19)


“Idenya adalah kamu meminimalkan kontak dengan orang lain untuk membatasi penyebaran penyakit,” kata Dr. Dean A. Blumberg, kepala penyakit menular pediatrik di University of California Davis, kepada Healthline. “Jadi, tinggal di rumah selama masa isolasi, sebaiknya di kamar tidur yang terpisah dari orang lain di rumah, gunakan kamar mandi terpisah jika memungkinkan, dan hindari semua kontak dengan anggota rumah tangga dan hewan peliharaan lainnya.”


“Jangan berbagi barang pribadi seperti piring atau gelas. Satu-satunya alasan untuk meninggalkan rumah adalah jika kamu perlu mendapatkan perawatan medis, dan kemudian memakai penutup wajah untuk menghindari penyebaran ke orang lain, ”tambahnya.


Kapan isolasi mandiri berakhir?

1. Jika hasil tes PCR pada hari ke-2 isolasi negatif

2. Sudah tidak bergejala minimal 10 -13 hari


(Baca Juga: Fakta Double Mask Untuk Mencegah Penyebaran Virus Delta)


Karantina


(Perbedaan isolasi mandiri dan karantine.Foto:Dok.Nandhu/Pexels)


Setelah memahami apa itu isolasi mandari, hal lain yang patut diketahui adalah karantina mandiri. Masih mengutip lam resmi Covid19.co.id, karantina mandiri dilakukan saat seseorang berkontakan dengan individu yang terinfeksi virus covid-19. Sebagai salah satu upaya pencegahan penularannya, orang terpapar covid-19 ini dianjurkan untuk memisahkan diri dari mereka yang tidak terpapar.


Hal ini juga berlaku bagi mereka yang bergejala atau pun tidak bergejala.

1. Setelah bertemu dan berkontakan langsung dengan individu yang terinfeksi virus Corona.

2. Menghindari bertemu dengan orang lain selama 14 hari 

3. Dilakukan saat bergejala atau tidak.


Lalu bagaimana cara karantina?

Panduan seputar karantina sedikit berbeda. “Karantina dimaksudkan untuk menjauhkan seseorang yang telah melakukan kontak dekat dengan seseorang yang terinfeksi COVID-19 dari orang lain,” Dr. Dana Hawkinson, direktur medis pencegahan dan pengendalian infeksi di Sistem Kesehatan Universitas Kansas, mengatakan kepada Healthline. “Kamu harus tinggal di rumah selama masa karantina 14 hari sambil juga memantau gejalanya.”

Menurut pedoman CDC, setiap orang yang telah melakukan kontak dekat dengan seseorang yang memiliki COVID-19 perlu dikarantina. CDC mengkategorikan kontak dekat sebagai:


1. Berada dalam jarak 6 kaki dari seseorang dengan COVID-19 setidaknya selama 15 menit

2. Memberikan perawatan untuk seseorang dengan COVID-19 di rumah

3. Kontak fisik langsung seperti berciuman atau berpelukan dengan penderita COVID-19

4. Berbagi peralatan

5. Terkena tetesan melalui batuk atau bersin dari seseorang dengan COVID-19

6. Sementara mereka yang diisolasi harus tinggal di rumah selama 10 hari dan menunggu sampai demam dan gejalanya hilang, mereka yang dikarantina harus tinggal di rumah selama 14 hari sejak kontak terakhir dengan seseorang yang memiliki COVID-19.

Para ahli mengatakan karantina bisa membantu menghentikan penyebaran virus dari orang-orang yang belum tahu bahwa mereka sakit atau terinfeksi.


(Baca Juga: Positif Covid-19, Begini Cara Karantina Mandiri Di Rumah)


Kapan masa karantina berakhir?

1. Saat hasil tes PCR pada hari ke-5 karantina dinyatakan negatif

2. Atau setelah 14 hari tidak bergejala dan hasil tes PCR / swab antigen negatif. 


Itulah perbedaan isolasi mandiri dan karantina. Tetap jaga kesehatan dengan mengonsumsi makanan sehat dan berolahraga.


Life & health