Life & Health

7 Fakta Peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia Tahun 2020

By : Shantica Warman - 2020-08-15 14:18:00 7 Fakta Peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia Tahun 2020


Peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-75 tahun ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya dikarenakan masih dalam suasana Pandemi. Tidak akan ada upacara megah yang digelar di halaman Istana Merdeka dengan ribuan tamu kenegaraan seperti biasanya. “Keadaan ini tidak boleh mengurangi rasa syukur kita dalam memperingati 75 tahun Indonesia Merdeka,” demikian pesan Presiden Jokowi dalam salah satu unduhan di akun Instagramnya.

Apa sajakah fakta peringatan kemerdekaan Republik Indonesia tercinta kali ini?


(Baca Juga: 5 Lipstik Merah Buatan Lokal untuk Tampilan 17 Agustus)


1. Indonesia Maju

Tema ini dipilih sebagai tema peringatan ulang tahun Indonesia kali ini. Logo bergambar perisai dan angka 75 dapat diunduh dari website www.setneg.co.id. Logo ini mengandung arti Indonesia yang kokoh dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Juga lambang sebuah progress kerja nyata demi mempersembahkan yang terbaik bagi seluruh rakyat Indonesia.


2. Upacara Skala Kecil & Sederhana

Upacara peringatan Detik-Detik Proklamasi serta penurunan bendera Sang Merah Putih di sore hari pada 17 Agustus nanti hanya dihadiri oleh Presiden (sebagai Inspektur Upacara), Wakil Presiden, Ketua MPR (sebagai pembaca teks Proklamasi), Menteri Agama (pembaca doa), Panglima TNI dan Kapolri. Sementara pejabat negara lainnya, diwajibkan mengikuti upacara secara virtual di kantor masing-masing.


(Baca Juga: Cara Membuat Nasi Tumpeng untuk Lomba 17 Agustus-an)


3. Delapan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka)

Mereka adalah perwakilan dari delapan provinsi di Indonesia, dan telah dikukuhkan pada 15 Agustus lalu oleh Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka. Pasukan ini bertugas mengibarkan bendera Sang Merah Putih di pagi hari sekaligus penurunan bendera di sore hari.


4. Pandang Istana

Sekretaris Negara kali ini mengundang masyarakat untuk dapat mengikuti upacara di Istana Merdeka secara virtual dengan mengakses link pandangistana.setneg.go.id. Dalam salah satu aturan di link ini, mereka yang bergabung diharapkan mengikuti upacara secara khidmat di tempat yang baik serta mengenakan pakaian daerah masing-masing.


5. Hening 3 Menit

Pada 17 Agustus, pukul 10.17-10.20 masyarakat diminta hening dan menghentikan kegiatannya sejenak untuk turut memperingati Detik-Detik Proklamasi secara serentak. 


(Baca Juga: 13 Lagu Nasional yang Wajib Kamu Ketahui)


    

6. Tidak Ada Pawai & Karnaval Meriah

Kemeriahan berupa pawai, arak-arakan, karnaval, Drumb Band di pelosok daerah ditiadakan, demikian juga dengan lomba-lomba yang biasa digelar setiap 17 Agustus di lingkungan tempat tinggal, seperti panjat pinang, lomba makan kerupuk, membuat tumpeng, balap karung dan sebagainya.


7. Lomba Virtual “Cinta Indonesia”

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menggelar berbagai lomba yang digelar secara virtual “Cinta Indonesia” yang salah satunya adalah membuat video singkat berdurasi 3 menit dengan tema Kerja Bersama Kita Bangkit. Ketentuan lomba dapat dilihat melalui https://hutri.kemenparekraf.go.id berlaku untuk seluruh masyarakat Indonesia. Tersedia total hadiah 1 miliar rupiah dan pemenang berhak memboyong Piala Presiden.


Life & Health