Life & health

Kenali Pengertian NFT Dan Tengok Marketplace NFT Lokal Ini

By : Her World Indonesia - 2022-01-19 10:00:02 Kenali Pengertian NFT Dan Tengok Marketplace NFT Lokal Ini

NFT dan OpenSea sedang menjadi topik hangat yang kerap dibicarakan netizen Indonesia di dunia maya. Oleh karena itu, mari mengenal lebih dekat dengan produk investasi turunan dari kripto ini.


NFT (Non-Fungible Token) adalah produk investasi turunan dari kripto. NFT adalah aset digital yang berbentuk karya seni maupun barang koleksi yang bisa dipergunakan untuk membeli sesuatu secara virtual. Barang seni tersebut bisa berupa foto, gambar, lagu, rekaman suara, video, game, dan sebagainya. Jika membicarakan NFT tak akan pernah lepas dari OpenSea sebagai marketplace pertama dan terbesar yang berdiri pada 2017 di New York, Amerika Serikat (AS).


Di Indonesia, NFT menjadi trending bermula dari seorang pemuda bernama Ghozali sukses meraup uang miliaran rupiah foto selfie-nya sebagai produk NFT di OpenSea. Bisnisnya ini dia mulai dari 5 tahun belakangan yaitu pada tahun 2017-2020 dan karena popularitasnya, satu foto selfie Ghozali dihargai dengan harga terendah yaitu 0,13 Ethereum atau sekitar Rp 6 juta hingga 0,7 Ethereum atau sekitar Rp 31 juta.


(Baca Juga: Cara Mudah Mendapatkan Uang Tambahan Selama Pandemi)


NFT jelas berbeda dengan kripto walau untuk mendapatkan aset NFT diperlukan kepemilikan dompet kripto. Perbedaannya terletak pada NFT tidak memiliki nilai tukar yang sama seperti bitcoin. 1 bitcoin bernilai tukar 1 bitcoin. Namun, 1 klip NFT tidak memiliki nilai sama dengan 1 klip NFT lainnya. NFT tidak bisa didenominasi menjadi lebih kecil seperti aset kripto lainnya. Siapapun yang memiliki aset NFT akan mendapatkan hak penuh, namun keaslian pencipta atau senimannya juga akan tetap dijaga.


Ghozali mengawali bisnisnya dengan menjual produk di OpenSea, padahal sebenarnya terdapat marketplace NFT lokal yang dapat kamu coba. Simak uraiannya berikut ini.


Paras.id

(Kenali Pengertian NFT dan Tengok Marketplace NFT Lokal Ini. Foto: Dok. Paras.id Official Website)

Marketplace NFT ini dibangun di atas teknologi blockchain yang menawarkan kepemilikan sejati dan kelangkaan digital. Paras menggunakan cryptocurrency NEAR sebagai media pertukaran antara pencipta dan kolektor untuk mendukung transaksi lintas batas. Adapun investor yang ikut terlibat dalam pendanaan tersebut adalah Black Dragon Capital, Dragonfly Capital, Moonwhale Capital, Digital Renaissance, GFS Ventures, Global Coin Research, OKEx Blocdream Ventures, serta beberapa venture capital dan angel investor lainnya.


Enevti

Enevti dijalankan oleh Aldo Suhartono Putra sebagai CEO dan Bayu Wahyuadi sebagai COO. Kelebihan dari marketplace NFT satu ini yaitu memungkinkan konsumen untuk melakukan pengembalian NFT yang lebih berharga, contohnya pemegang NFT dapat melakukan video call eksklusif, mendapatkan hadiah eksklusif hingga mendapatkan layanan eksklusif dari kreator NFT. Dengan marketplace Enevti, penggemar bisa terhubung dengan para influencer mereka. Di mana, penggemar dapat melakukan pembayaran dengan protokol pembiayaan kreator.


TokoMall


(Kenali Pengertian NFT dan Tengok Marketplace NFT Lokal Ini. Foto: Dok. TokoMall Official Website)

Masih ada lagi marketplace NFT asal Indonesia yang memiliki konsep sebagai jembatan antara dunia nyata dan dunia digital, yakni TokoMall. Marketplace NFT tersebut berperan untuk mendukung para seniman, artis, kreator dan merek lokal untuk bantu menduniakan produk mereka menggunakan NFT.

TokoMall adalah pengembangan utilitas Toko Token (TKO) yang dibentuk di atas jaringan Binance Smart Chain (BSC). Nantinya, TokoMall akan bisa merealisasikan NFT untuk menebus barang fisik melalui mitra eksklusifnya.


(Baca Juga: Strategi Kelola Uang Dengan Bijak Demi Kebebasan Finansial)


Berikut pengertian dan penjelasan ringkas dari marketplace NFT lokal yang dapat kamu coba. Pada intinya, NFT adalah sebuah upaya cara berbisnis baru yang patut untuk diketahui. Sebelum terjun lebih jauh lagi, ingat lah untuk tidak menyebarkan konten yang dilarang oleh KOMINFO, seperti penyebaran konten yang melanggar peraturan perundang-undangan, baik berupa pelanggaran ketentuan pelindungan data pribadi, hingga pelanggaran hak kekayaan intelektual.


(Penulis : Fathya Jeehan)


Life & health