Life & health

PPKM Diperpanjang Hingga 16 Agustus, Ini Aturan Barunya

By : Hafizah Rana Dalilah - 2021-08-15 21:59:00 PPKM Diperpanjang Hingga 16 Agustus, Ini Aturan Barunya

Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 hingga 16 Agustus 2021. Masih bertujuan sama, namun kali ini ada beberapa peraturan yang mengalami perubahan.

Diantaranya adalah moda transportasi kini bisa beroperasi dengan kapasitas 50 persen dan menerapkan protokol kesehatan ketat. Bahkan MRT menganjurkan setiap penumpang membawa surat vaksin jika ingin menggunakannya.


(Baca Juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Ini Aturan Barunya)


Tak hanya itu, sejumlah tempat ibadah seperti mushola, masjid, gereja, pura dan klenteng bisa kembali digunakan dengan batas maksimal 25 persen. Tak lupa juga dengan jaga jarak dan protokol kesehatan wajib diterapkan selama berada di wilayah tersebut.

Begitu pula dengan pusat perbelanjaan yang kini buka dengan kapasitas 25 persen. Namun, Menteri Perdagangan M Lutfi juga menambah aturan baru di masa PPKM yang diperpanjang hingga 16 Agustus 2021. Salah satunya adalah setiap pengunjung wajib melakukan PCR atau swab antigen sebelum berkunjung ke dalam mall. Sementara untuk pengunjung yang sudah melakukan vaksin boleh menunjukkan kartu bukti di pintu masuk.


(Baca Juga: Jakarta Berlakukan STRP Selama PPKM, Begini Penjelasannya)


Munculnya aturan melakukan PCR atau swab antigen sebelum memasuki mall kemudian banyak menuai pro dan kontra. Beberapa public figure hingga dokter juga memberikan komentar bahwa aturan ini tidak efektif karena hasil PCR yang cukup lama. 

Lalu, bagaimana menurut pendapatmu dengan aturan baru PPKM Level 4 yang diperpanjang hingga 16 Agustus 2021 ini?

Life & health