Sex & relationship

Jenis Kekerasan Rumah Tangga Yang Harus Kamu Tahu

By : Kiki Riama Priskila - 2020-09-28 20:30:01 Jenis Kekerasan Rumah Tangga Yang Harus Kamu Tahu

Pandemi tak hanya berdampak pada kesehatan dan ekonomi, tapi juga kondisi kesehatan keluarga dan kualitas hubungan. Komnas Perempuan melaporkan adanya 319 kasus KDRT atau kekerasan dalam rumah tangga selama pandemi.


Data dari Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK) juga menunjukkan adanya 110 kasus KDRT yang dilaporkan sejak diberlakukannya PSBB dari 16 Maret-20 Juni 2020. Dalam kurun waktu 3 bulan saja, angka kasus KDRT mencapai setengah dari angka kasus KDRT selama 2019. Meningkatnya fenomena ini membuat kita harus lebih sadar lagi akan jenis-jenis kekerasan rumah tangga yang mungkin saja terjadi.


Menurut UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, jenis kekerasan terbagi menjadi beberapa macam, yaitu:


1. Kekerasan terbuka

Kekerasan jenis ini bisa dilihat secara fisik seperti perkelahian, pukulan, mendorong, menjambak, hingga membunuh. Tipe ini tentu lebih mudah dilihat karena biasanya menyisakan luka fisik.


(Baca Juga: Mengenal Kekerasan Dalam Hubungan, Kamu Salah Satunya?)


2. Kekerasan psikis

Lebih dikenal dengan kekerasan emosional karena sifatnya tersembunyi dan tidak menyebabkan luka fisik. Umumnya, kekerasan jenis ini bisa dilihat dari beberapa perilaku seperti mengeluarkan kata kasar, intimidasi, manipulasi, melontarkan kalimat penghinaan, hingga kritik yang berlebihan.

Seseorang yang mengalami kekerasan psikis biasanya merasa takut berlebih, tidak merasa percaya diri, tidak berdaya, dan kehilangan kemampuan untuk bertindak. Ironisnya, sebagian besar wanita tidak menyadari telah menjadi korban kekerasan psikis ini.


3. Kekerasan seksual

Jenis kekerasan yang dilakukan demi memuaskan hasrat seks secara fisik atau verbal. Kegiatan seperti meraba, menyentuh organ seks, mencium paksa, memaksa hubungan intim dengan pihak yang tidak memberikan consent atau tidak mampu memberikan consent adalah bentuk dari kekerasan tipe ini. Secara psikologis, hubungan seksual harus bersifat equal atau dilakukan atas dasar keinginan kedua belah pihak tanpa adanya paksaan.

Kekerasan seksual juga bisa dilakukan secara verbal melalui komentar, julukan atau gurauan porno yang bersifat mengejek hingga membuat ekspresi wajah menggunakan tangan atau gerakan tubuh lainnya.


(Baca Juga: Cara Menghadapi Kekerasan Dalam Rumah Tangga)



(Jenis kekerasan rumah tangga yang harus kamu tahu. Foto: Dok. Andrea/Pexels)


4. Kekerasan penelantaran rumah tangga

Menurut hukum yang berlaku, saat seseorang tidak memenuhi kewajibannya dalam memberikan kehidupan, perawatan atau pemeliharaan terhadap anggota keluarga dalam lingkup rumah tangganya, ia sudah melakukan kekerasan penelantaran. Biasanya ini terjadi antara orang tua dengan anak kandung atau yang berada di bawah pengasuhannya seperti panti asuhan dan penitipan anak.

Selain itu, kekerasan jenis ini juga bisa terjadi dalam bentuk finansial atau eksploitasi dan manipulasi serta mengambil harta pasangan tanpa sepengetahuan pihak lainnya.


Itulah jenis-jenis kekerasan rumah tangga yang harus kamu tahu. Umumnya, tindakan kekerasan rumah tangga bisa menimbulkan efek negatif secara jangka panjang atau pendek. Bagi korban, risiko mengalami trauma, kecemasan, luka fisik, bahkan berujung pada kematian sangat mungkin terjadi.


Oleh karena itu, kekerasan rumah tangga tidak pantas untuk didiamkan saja. Ingat, pernikahan harusnya memberikan rasa aman dan bahagia bagi kamu. Jika ini terjadi padamu, beranikan diri untuk melapor dan mencari perlindungan sebagai bentuk cintamu pada diri sendiri. Percayalah, bantuan sudah menunggumu.

Sex & relationship