Life & health

Tips Bepergian dan Transportasi Saat 'New Normal'

By : Rahman Indra - 2020-05-31 17:00:01 Tips Bepergian dan Transportasi Saat 'New Normal'


Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan berencana memberlakukan kondisi kenormalan baru atau 'New Normal' menghadapi pandemi virus corona (covid19). Menyusul ini, Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia beberapa waktu lalu mengungkapkan akan bersiap mengoperasikan kembali mal di Jakarta. Terdapat sekitar 60 mal yang dijadwalkan buka pada 5 Juni 2020, dan diikuti kemudian empat mal lainnya pada 8 Juni 2020.

Meski demikian, Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta memutuskan aturan kenormalan baru akan diterapkan jika Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang kini berlangsung hingga 4 Juni 2020 berakhir, dan tidak diperpanjang. 

Selain pusat perbelanjaan, kondisi kenormalan baru juga nantinya akan turut membuat perkantoran kembali beraktivitas. Pertanyaannya bagaimana bepergiaan saat kondisi masih rentan beresiko covid19 di masa 'New Normal'?  

Mengutip anjuran dan panduan yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan, berikut beberapa hal yang patut jadi perhatian kala bepergian di masa tatanan baru atau New Normal:  

(Baca juga: 8 Tips Menghadapi 'New Normal' di Pandemi Corona) 


Perjalanan dari atau ke tempat tujuan (kerja)

- Memastikan dalam kondisi sehat. Tetap tinggal di rumah jika batuk, pilek, dan demam lebih dari 38 derajat Celcius.  

- Gunakan masker

- Saat menggunakan transportasi umum, maka tetap jaga jarak dengan orang lain minimal 1 meter.

- Sebisa mungkin hindari menyentuh fasilitas umum (tiang sandaran, pegangan tangan), serta gunakan handsanitizer.

- Membayar dengan non-tunai. Jika terpaksa memegang uang, pakai handsanitizer setelahnya.

- Jangan sentuh wajah dan kucek mata dengan tangan.



Selama di tempat tujuan (kerja)  

- Saat tiba, segera cuci tangan

- Gunakan siku untuk menekan tombol lift

- Tidak berkerumun, jaga jarak

- Bersihkan meja/area kerja dengan disinfektan

- Kurangi menyentuh fasilitas/peralatan bersama di area kerja.

- Usahakan aliran udara dan sinar matahari masuk

- Biasakan tidak berjabat tangan

- Tetap gunakan masker


Saat tiba di rumah  

- Jangan bersentuhan dengan anggota keluarga sebelum membersihkan diri  

- Cuci pakaian dan masker dengan detergen. Sebelum membuang masker sekali pakai, sobek dan basahi dengan disinfektan.

- Bersihkan peralatan seperti handphone, kacamata, dan tas jika diperlukan.

 

(Penumpang dalam kereta. Foto; Dok/KetutSubiyanto/Pexels.com) 



Skema transportasi saat New Normal 


Berbeda dengan situasi normal, transportasi di masa kenormalan baru atau New Normal turut dibarengi dengan protokol kesehatan seperti physical distancing. Oleh karenanya, hal ini juga berdampak pada pengurangan kapasitas angkut transportasi umum itu sendiri, entah itu angkot, bus, kereta dan penerbangan. Di samping itu , semua metode pembayaran dianjurkan cashless atau non-tunai.


Penerbangan

Angkasa Pura I dikabarkan akan mengeluarkan prosedur baru dalam pelayanan pada penumpang di masa New Normal. Pedoman protokol kesehatan itu bakal diterapkan di 15 bandara yang mengatur prosedur dan syarat yang dibutuhkan calon penumpang untuk perjalanan domestik dan internasional. Diantaranya penumpang mesti menjaga jarak atau physical distancing minimal 1,5 meter saat antre, menjalani pengecekan dokumen kesehatan dan suhu badan.  


Kapal laut

Hingga 7 Juni 2020, moda transportasi laut masih melakukan pembatasan perjalanan dalam rangka mudik Lebaran serta pengetatan pemeriksaan. Seteah itu akan memasuki kenormalan baru dengan menerapkan protokol kesehatan diantaranya mengatur mekanisme pembelian tiket dan jumlah penumpang 50% dari total kapasitas kapal. Di samping itu masih tetap menjalankan seruan physical distancing, pemeriksaan kesehatan, penyediaan tempat cuci tangan dan hand sanitizer.  


KRL

Mengikuti pedoman kenormalan baru, para pengguna Kereta Rel Listrik (KRL) juga akan diberi tambahan seruan baru, seperti tidak berbicara langsung maupun melalui telepon seluler ketika di dalam kereta karena salah satu penularan covid melalui droplet atau cairan yang keluar dari saluran mulut dan berbicara. Di samping itu, pada waktu-waktu tertentu saat padat pengguna, akan ada penyekatan di sejumlah titik stasiun sehingga jumlah orang di peron dan di dalam kereta dapat dikontrol.  




Transjakarta

Transjakarta masih membatasi jadwal dan rute operasional bus di tengah pandemi virus corona covid19. Dari 240 rute, ada 24 rute yang dioperasikan untuk umum di 13 koridor. Sementara waktu operasional pukul 06:00-18:00 WIB. Belum ada seruan atau aturan tambahan baru mengikuti kondisi kenormalan baru.  


MRT

Menghadapi New Normal, MRT menrapkan protokol 'Bangkit' yang mengutamakan kebersihan. Publik akan dicek suhu tubuh, dan nantinya kereta akan diisi maksimal 60 orang. Akan ada marka di dalam kereta. Tidak hanya mengatur penumpang yang duduk, yang berdiri juga disebutkan akan turut diatur. MRT menunggu arahan pemerintah untuk penerapan aturan menghadapi New Normal ini.  


Ojek

Terkait New Normal, Menteri Dalam Negeri pada Sabtu (30/5), mengeluarkan aturan penangguhan operasi ojek online maupun konvensional untuk mencegah penyebaran virus corona melalui penggunaan helm bersama dan kontak langsung pengemudi dan penumpang. Himbauan ini kemudian disampaikan lebih ditujukan buat pegawai Kementerian. Sementara, untuk operasi ojek angkut penumpang sendiri masih menunggu keputusan resmi terkait dicabutnya PSBB dan kebijakan penyertanya. 

Life & health