Salah satu dampak yang terasa akibat pandemi adalah jumlah karyawan yang di-PHK atau layoff. Peluang kerja di kantor yang menurun ini akhirnya membuat sebagian besar orang memilih untuk menjadi seorang freelancer.
Kalau kamu memutuskan untuk beralih dari karyawan menjadi freelancer, ada beberapa hal yang bisa jadi pertimbangan kamu. Simak berikut ini, ya:
Lepas dari pekerjaan tetap yang jadi sumber penghasilan utama memang memerlukan alasan kuat. Mungkin alasanmu sekarang bukanlah jadi pilihan yang diinginkan, bisa jadi karena bisnis atau kantormu kurang berhasil dan harus merelakanmu untuk keluar. Apa pun alasannya, kalau kamu memiliki visi dan misi untuk bisa menghasilkan uang sambil mengembangkan potensi atau bisnis sendiri di masa depan.
Bekerja sebagai freelancer membutuhkan waktu kerja yang lebih fleksibel. Dalam artian, kamu bisa selesai bekerja lebih cepat atau justru harus bekerja lebih malam. Kamu harus bisa beradaptasi dengan perubahan siklus kerja yang baru ini agar tidak memengaruhi kondisi mentalmu. Mungkin bagi kamu yang terbiasa bekerja selama 8 jam sehari di kantor, kamu memerlukan waktu yang lebih lama untuk beradaptasi dengan siklus kerja baru,
Saat masih bekerja kantoran, kamu mungkin tak memusingkan dari mana pekerjaan yang akan kamu kerjakan. Berbeda dengan freelancer, kamu harus aktif mencari proyek yang bisa dikerjakan. Merasa stres atau down saat proyek tak kunjung datang adalah hal normal yang harus kamu acknowledge, tapi jangan jadikan ini sebagai patokan sukses.
Sebagai freelancer, kamu tak punya penghasilan yang pasti tiap bulan. Artinya, kamu tak tahu kapan kamu akan mendapatkan uang. Nah, maka penting banget kalau kamu punya uang simpanan yang bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhanmu saat kuota proyek tak terlalu banyak. Kalau kamu belum resign dari kantor lama, ada baiknya kamu sudah mempersiapkan tabungan dan investasi sebagai persiapan.
Itulah hal-hal yang harus kamu persiapkan sebelum memutuskan untuk mengambil jalur freelance. Semoga berhasil, ya!