Life & health

Kim Kardashian Dituntut Akibat Case Ponsel

By : Yolanda Deayu - 2017-08-02 14:37:00 Kim Kardashian Dituntut Akibat Case Ponsel

Siapa sangka bahwa seseorang bisa dituntut akibat case ponsel? Kejadian ini sedang menimpa perusahaan milik ibu dari North dan Saint West, Kim Kardashian West.

(Baca juga artikel: Ulang Tahun Ke-25, Backstreet Boys Akan Tur Dunia)

Perusahaan dengan nama Kimsaprincess tersebut dituntut sebesar $100 juta atau sekitar lebih dari Rp 1 triliun akibat dugaan pelanggaran paten terkait endorsement yang dilakukannya untuk case ponsel LuMee.

Dilansir dari Us Weekly, pihak yang menuntut, Hooshmand Harooni dan SnapLight, juga mengajukan tuntutan terhadap perusahaan ritel Urban Outfitters selaku distributor LuMee.

Menurut dokumen yang terlampir pada kasus tersebut, Hooshmand Harooni yang menciptakan teknologi tersebut sudah mendapatkan paten atas aksesori pencahayaan yang terintegrasi dan case untuk ponsel pada tahun 2013.

Ia kemudian menjual lisensinya kepada perusahaan SnapLight. Namun, penjualan mereka mengalami kerugian akibat endorsement Kim untuk LuMee.

Hooshmand Harooni dan SnapLight juga meminta ke pengadilan agar istri dari Kanye West tersebut tidak lagi mempromosikan case milik LuMee.

Life & health